Jkt-Humas, Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Edy Topo Ashari meminta para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang baru dilantik untuk terus mempelajari peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. Hal itu disampaikan Edy Topo Ashari saat melantik 43 orang Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) menjadi PNS, selasa (23/3) di Aula Gedung I Kantor BKN Pusat, Jakarta.
Para CPNS yang diambil sumpahnya tersebut merupakan hasil seleksi pengadaan CPNS BKN tahun 2008. Ke 43 orang CPNS yang dilantik terdiri dari 10 orang CPNS golongan II dan 33 orang CPNS golongan III. Dari 43 orang CPNS tersebut, 4 orang diantaranya berasal dari Kantor Regional III BKN Bandung.
Dalam pidato pelantikannya, Edy Topo Ashari menjelaskan bahwa penggalian pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan, khususnya dalam bidang kepegawaian merupakan upaya untuk memperlancar pelaksanaan tugas demi tercapainya kemajuan BKN.
"Semua upaya harus dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan PNS kepada masyarakat baik waktu sekarang maupun pada masa yang akan datang, sehingga eksistensi dan peran BKN dapat terpelihara secara berkesinambungan," ujar Edy Topo Ashari.
Pada kesempatan yang sama Edy Topo Ashari juga berpesan kepada para PNS yang baru dilantik untuk dapat melakukan berbagai hal guna membangun citra BKN.
Selamat bagi PNS BKN yang baru, tugas besar menanti Anda.